BAB II
WAWASAN NUSANTARA
A. Wawasan Nusantara Suatu Bangsa
Suatu bangsa meyakini bahwa kebeneran yang hakiki atau kebeneran yang mutlak adalah kebeneran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta.
Wawasan dimaksud untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jatidiri bangsa. Kata "wawasan" itu sendiri berasal dari wawas(bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran "an kata itu secara harfiah berarti; cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya...
B. Teori-Teori Kekuasaan
1. Paham-paham Kekuasaan
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
c. Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
d. Paham Feverbach dan Hegel
e. Paham Lenin (Abad XIX)
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
2. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata "geo" atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
f. Pandangan Ajaran W,Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Fredeerick Charles Fuller
g. Pandangan Ajaran J.Spykman
C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia
2. Geopoliti Indonesia
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjai dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahaan Bangsa Indonesia
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
c. Sila Persatuan Indonesia
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahaan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh geografi terhadap sikap dan tata laku negara yang bersangkutan merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhitungkan.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulai besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor:4/Prt Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang berbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnnya hubungan sosial diantara anggotanya.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Sejarah Indonesia diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada diwilayah Nusantara melalui kedatuan Sriwijaya dan kerajaan Mahapahit.
Dalam perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaan mulai muncul pada tahun 1900-an yang ditandai oleh lahirnya sebuah konsep baru dan modern.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Penghantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah negara sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jatidiri bangsa Indonesia.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawarahan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
2. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.Dr.Wan Usman(Ketua Program S-2 PKN-UI)
3. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara
F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nusantara ialah wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pancang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasaan Idiil : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasaan idiil dan dasar negara sesuai dengan yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasaan idiil Wawasan Nusantara.
3. Landasaan Konstitusional : UUD 1945
Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyarawaratan Rakyat. Karena itu, negara mengatasi segala paham golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional.
G. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1. Wadah(contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputin seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2. Isi(content)
Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan Kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku(conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepntingan nasional.
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-kentetuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentukan bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
WAWASAN NUSANTARA
A. Wawasan Nusantara Suatu Bangsa
Suatu bangsa meyakini bahwa kebeneran yang hakiki atau kebeneran yang mutlak adalah kebeneran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta.
Wawasan dimaksud untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jatidiri bangsa. Kata "wawasan" itu sendiri berasal dari wawas(bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran "an kata itu secara harfiah berarti; cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya...
B. Teori-Teori Kekuasaan
1. Paham-paham Kekuasaan
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
c. Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
d. Paham Feverbach dan Hegel
e. Paham Lenin (Abad XIX)
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
2. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata "geo" atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
f. Pandangan Ajaran W,Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Fredeerick Charles Fuller
g. Pandangan Ajaran J.Spykman
C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia
2. Geopoliti Indonesia
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjai dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahaan Bangsa Indonesia
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
c. Sila Persatuan Indonesia
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahaan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh geografi terhadap sikap dan tata laku negara yang bersangkutan merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhitungkan.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulai besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor:4/Prt Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang berbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnnya hubungan sosial diantara anggotanya.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Sejarah Indonesia diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada diwilayah Nusantara melalui kedatuan Sriwijaya dan kerajaan Mahapahit.
Dalam perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaan mulai muncul pada tahun 1900-an yang ditandai oleh lahirnya sebuah konsep baru dan modern.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Penghantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah negara sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jatidiri bangsa Indonesia.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawarahan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
2. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.Dr.Wan Usman(Ketua Program S-2 PKN-UI)
3. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara
F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nusantara ialah wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pancang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasaan Idiil : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasaan idiil dan dasar negara sesuai dengan yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasaan idiil Wawasan Nusantara.
3. Landasaan Konstitusional : UUD 1945
Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyarawaratan Rakyat. Karena itu, negara mengatasi segala paham golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional.
G. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1. Wadah(contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputin seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2. Isi(content)
Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan Kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku(conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepntingan nasional.
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-kentetuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentukan bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
0 Response to "Kewarganegaraan Bab 2"
Posting Komentar